Luhut Bantah Tuding Eks Kepala Otorita IKN Tidak Becus

Menko Marives Luhut Pandjaitan/Medcom.id/Fachri

Luhut Bantah Tuding Eks Kepala Otorita IKN Tidak Becus

Fachri Audhia Hafiez • 5 June 2024 15:22

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membantah dirinya telah menuding eks Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono tak becus. Bambang telah mengundurkan diri.

"Enggak pernah saya bilang enggak becus," kata Luhut usai Rapat Kerja (Raker) dengan semua Menteri Koordinator di Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Di sisi lain, Luhut menegaskan tak ada penurunan target kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang kini menjabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN. Basuki dinilai mampu menangani proses pembangunan IKN.

"Sekarang yang apa yang dilakukan dengan Pak Basuki menjadi plt kan sudah bagus. Kan masalahnya disitu sudah kita mampu identifikasi semua kok. Enggak masalah yang terlalu serius," ucap Luhut.
 

Baca: Ketua Otorita IKN Mundur, Luhut: Target Pembangunan IKN Tak Berubah

Luhut juga menekankan bahwa Basuki hanya sebagai Plt dan akan ditunjuk Kepala Otorita IKN definitif. Perihal penunjukan Kepala Otorita IKN yang baru dilakukan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto, Luhut mendorong agar ditanyakan ke kedua figur itu.

"Ya enggak tahu itu tanya dua presiden itu saja," ujar Luhut.

Sebelumnya, Basuki Hadimuljono dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni kini mengemban jabatan Plt Kepala Otorita IKN dan Plt Wakil Kepala Otorita IKN. Keduanya menggantikan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe yang mundur dari jabatannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)