Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 8 November 2024 18:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Yusril menjanjikan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Dengan janji tersebut kita mengapresiasi dan berharap hal tersebut dapat menjadi booster di teman-teman atau kawan-kawan kita di DPR untuk bisa mempercepat prosesnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 November 2024.
Pihaknya mengapresiasi sikap pemerintah yang memberikan lampu hijau atas RUU, tersebut. KPK berharap calon beleid itu segera dibahas karena dinilai mujarab untuk menyegah korupsi di Indonesia.
“Ya, sebagaimana yang sudah sering kita dengungkan, KPK mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset, termasuk pembatasan uang kartal ini untuk menjadi salah satu prioritas dibahas di DPR,” ujar Tessa.
Yusril dengan pimpinan KPK pada Kamis, 7 November 2024. Mereka membahas tentang tindak lanjut RUU Perampasan Aset.
Baca: Tegaskan RUU Perampasan Aset Penting, Yusril: Harus di Luar Penyitaan Bukti |