Ilustrasi sidang paripurna DPR. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Akmal Fauzi • 1 April 2024 14:40
Jakarta: Pengamat politik dan Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan hak angket harus tetap digulirkan agar bisa membongkar dugaan kecurangan pemilu. Meskipun saat ini sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sedang berlangsung.
Ray mengatakan hak angket jangan dibenturkan dengan pemakzulan presiden. Menurutnya, lebih baik hak angket digulir untuk mengetahui benar atau tidak ada penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden, politisasi bantuan sosial, pengerahan aparatur negara dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
"Kalau tidak terbukti, pemenang pemilu makin legitimate dan presiden terbebas dari asumsi menggunakan kekuasaan. Jika terbukti, ini jadi modal untuk mengevaluasi secara menyeluruh," kata Ray dalam keterangannya, Senin, 1 April 2024.
Baca juga: Hak Angket Dinilai Sulit Terealisasi |