Komisioner Bawaslu NTT, James Ratu. Metro TV
Ferdinandus Rabu • 21 February 2024 08:29
Kupang: Bawaslu Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan anggota KPPS di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya. Mereka mencoblos surat suara sisa dan dimasukan ke dalam kotak suara.
Atas kejadian ini, 7 anggota KPPS dan seorang Panwas TPS saat ini mejalani pemeriksaan oleh tim Gakumdu. Video kecurangan pemilu, yaitu mencoblos surat suara sisa, beredar luas di media sosial. Tampak sejumlah petugas KPPS memasukan sejumlah surat suara sisa yang telah dicoblos ke.dalam kotak suara.
"Yang berpotensi pidana di Sumba Barat Daya. Penyelenggara dengan inisiatif sendiri mencoblos surat suara sisa," kata Komisioner Bawaslu NTT, James Ratu di Kupang, Rabu, 21 Februari 2024.
Baca: Gudang KPU di Jeneponto Dibobol OTK, 4 Kotak Suara Rusak |