Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Lampung, Oddy JP Marsa (Tengah) saat diwawancarai, Senin, 19 Februari 2024. (Foto: Lampost)
Medcom • 19 February 2024 22:39
Bandar Lampung: Bawaslu Bandar Lampung menyebut kotak suara TPS 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, disimpan di rumah ketua KPPS setempat. Untuk diketahui, TPS 19 merupakan TPS yang berpolemik karena adanya surat suara DPRD Bandar Lampung yang tercoblos sebanyak 100 lembar untuk nama Sidik Efendi dari PKS. Selain itu terdapat pula 133 surat suara tercoblos atas nama Nettylia Sukri dari Caleg DPRD Provinsi Lampung partai Demokrat.
“Logistik memang H-1 dibawa ke lokasi TPS, ya betul (disimpan di rumah KPPS) dan kebetulan lokasi TPS di depan rumah KPPS itu,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bandar Lampung Oddy JP Marsa, usai pemeriksaan para caleg, Senin, 19 Februari 2024.
Namun Oddy belum bisa memastikan di mana surat suara tersebut telah tercoblos, apakah saat masih dalam perjalanan atau ketika logistik sedang dalam proses pengantaran ke TPS. Sebab, anggota KPPS berdalih tidak melakukan pencoblosan, dan mengaku sudah sesuai dengan standar operasional prosedur. “Kalau mereka ngakunya sudah seusai SOP,” kata dia.
Baca: Ratusan Mahasiswa di Banyumas Turun Aksi Selamatkan Demokrasi |