Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 2 August 2024 11:56
Jakarta: Ketua Gapensi Martono kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 2 Agustus 2024. Dia merupakan salah satu tersangka kasus rasuah di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
“Betul, saudara M (Martono) hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai dengan 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 Agustus 2024.
Martono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.42 WIB. Dia menyambangi Kantor Lembaga Antirasuah ditemani sejumlah kuasa hukumnya.
Martono sebelumnya diperiksa KPK pada Rabu, 30 Juli 2024. Lembaga Antirasuah belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari ketua Gapensi itu. Namun, penyidik bakal mendalami soal pemerasan yang ada di Semarang.
“(Termasuk) pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024,” ucap Tessa.
Baca Juga:
Total Uang Korupsi di Pemkot Semarang Masih Dihitung KPK |