Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani
Joy Jones • 4 January 2025 10:41
Jakarta: DPRD Jakarta tengah menyiapkan belasan rancangan peraturan daerah (raperda). Hal itu dilakukan konsekuensi penambahan kewenangan Jakarta setelah tak lagi berstatus ibu kota negara.
Ketua DPRD Jakarta Khoirudin mengatakan jumlah raperda yang disiapkan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sebanyak 15. DPRD berencana untuk menambah anggaran untuk menyusun belasan raperda tersebut.
“Anggaran untuk para akademisi, kampus-kampus yang punya fakultas hukum untuk menyiapkan drafting, konsultasi mengenai 15 kewenangan,” ujar Khoirudin, di Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2024.
Ketua DPW PKS Jakarta itu menjelaskan alasan pihaknya menambah anggaran mempersiapkan 15 raperda tersebut. Sebabm menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jakarta. Sehingga diharapkan rakyat dapat semakin sejahtera.
Baca juga:
Segera Revisi Perda, DPRD Jakarta Prioritaskan Sekolah Gratis Mulai 2025 |