Bahas RUU DKJ, Legislator Usul Pembentukan Majelis Rakyat Jakarta

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah

Bahas RUU DKJ, Legislator Usul Pembentukan Majelis Rakyat Jakarta

Theofilus Ifan Sucipto • 15 March 2024 15:24

Jakarta: Anggota Badan Legislatif Santoso mengusulkan pembentukan Majelis Rakyat Jakarta. Majelis itu diproyeksikan menjadi wadah khusus orang Betawi berada dalam pemerintahan daerah.

"Supaya ada lembaga yang mengapresiasi keberadaan orang-orang Betawi dalam sebuah wadah Majelis Rakyat Jakarta. Ini harapannya," kata Santoso dalam dalam rapat panitia kerja (panja) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.

Santoso mengatakan masyarakat asli Jakarta ialah suku Betawi. Sayangnya, peran dan keterlibatan mereka dalam pemerintahan belum maksimal.

"Masyarakat Betawi termarjinalkan dengan Jakarta menjadi ibu kota tapi mereka justru menjadi tamu di wilayahnya sendiri," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Pemberian Kewenangan Aglomerasi Jakarta Harus Konstitusional


Santoso menyebut pembahasan RUU DKJ merupakan momentum tepat. Terutama dalam meningkatkan partisipasi suku Betawi dalam pemerintahan.

"Jadi ada eksekutif yaitu pemimpin kepala daerah, legislatifnya DPRD, tapi ada juga lembaga bagi masyarakat Betawi," jelas politikus Partai Demokrat itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)