Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 9 January 2024 17:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengatur jadwal pemeriksaan untuk mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Dia bakal dimintai keterangan dalam waktu dekat.
“(Mantan) wamenkumham tentu nanti kami jadwalkan juga informasi dari teman-teman (penyidik) segera jadwalkan juga untuk melengkapi berkas perkara terlebih dahulu,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Januari 2024.
Ali menegaskan kasus Eddy bakal diselesaikan sampai ke persidangan. Pemanggilan sebagai tersangka juga dipastikan dilakukan segera.
“Pasti berikutnya nanti juga kebutuhan untuk memanggil sebagai tersangka kami lakukan,” ujar Ali.
Menurut Ali, saat ini KPK masih menyelesaikan berkas pemberi suap Eddy. Tersangka sekaligus Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan didahulukan karena adanya tenggat waktu.
“Itu dikasih batas waktu maksimalnya dua bulan,” ucap Ali.
Baca juga:
KPK Dalami Proyek Pengadaan Pupuk di Kementan |