KPK Minta Plt Sekjen Kementan Jelaskan Rasuah Pengadaan X-ray

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Minta Plt Sekjen Kementan Jelaskan Rasuah Pengadaan X-ray

Candra Yuri Nuralam • 8 October 2024 11:04

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil pada Senin, 7 Oktober 2024. Dia diminta memberikan keterangan soal kasus dugaan rasuah pengadaan x-ray di kantornya.

“Saksi hadir. Saksi didalami didalami terkait pengetahuan yang bersangkutan mengenai pengadaan x-ray mobile statis dan kontainer, pada saat menjadi kepala badan karantina,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Oktober 2024.

Tessa enggan memerinci jawaban Ali kepada penyidik. Informasi itu sudah dicatat untuk pemberkasan perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pengadaan tiga x-ray di Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian pada 2021.

“KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tipikor untuk pengadaan x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024.

Baca: 

Kasus Korupsi Pengadaan X-ray, KPK Kaitkan Peran Saksi


Tessa menjelaskan pihaknya sudah meminta Ditjen Imigrasi, Kemenkumham untuk memberikan status cegah kepada enam orang terkait perkara itu. KPK cuma mau membeberkan inisial mereka yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama enam bulan mulai dari 15 Agustus 2024. Mereka semua diharap tidak mencoba kabur melalui jalur tikus. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)