Kasus Korupsi Pengadaan X-ray, KPK Kaitkan Peran Saksi

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Kasus Korupsi Pengadaan X-ray, KPK Kaitkan Peran Saksi

Candra Yuri Nuralam • 24 September 2024 07:06

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu saksi berinisial RA untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan x-ray di Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) pada Senin, 23 September 2024. Penyidik mendalami peran dia dalam proyek tersebut.

“Saksi didalami terkait dengan peran yang bersangkutan (RA) dalam proses pengadaan x-ray di Badan Karantina Kementan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 September 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Ricko Adrianto.

“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 

Berdalih Sakit, Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi X-ray Ditunda


KPK enggan memerinci peran saksi itu dalam pengadaan x-ray yang kini dipermasalahkan penyidik. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pengadaan tiga x-ray di Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian pada 2021.

“KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tipikor untuk pengadaan x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024.

Tessa menjelaskan pihaknya sudah meminta Ditjen Imigrasi, Kemenkumham untuk memberikan status cegah kepada enam orang terkait perkara itu. KPK cuma mau membeberkan inisial mereka yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama enam bulan mulai dari 15 Agustus 2024. Mereka semua diharap tidak mencoba kabur melalui jalur tikus. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)