Berdalih Sakit, Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi X-ray Ditunda

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Berdalih Sakit, Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi X-ray Ditunda

Candra Yuri Nuralam • 18 September 2024 12:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan satu saksi kasus dugaan rasuah pengadaan x-ray di Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial RF. Dia berdalih sakit saat dipanggil penyidik pada Selasa, 17 September 2024.

“Saksi tidak hadir karena sakit dan meminta penjadwalan ulang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 September 2024.

Alasan itu diterima oleh penyidik. Kini, KPK menyusun ulang jadwal pemeriksaan untuk memanggil RF.

Namun, Tessa belum bisa memerinci waktu pasti pemeriksaan untuk RF. Informasi yang mau didalami penyidik kepadanya pun dirahasiakan sampai permintaan keterangan dirampungkan.

Baca: KPK Ulik Peran ASN Kementan Soal Pengadaan X-ray

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pengadaan tiga x-ray di Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian pada 2021.

“KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tipikor untuk pengadaan x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024.

Tessa menjelaskan pihaknya sudah meminta Ditjen Imigrasi, Kemenkumham untuk memberikan status cegah kepada enam orang terkait perkara itu. KPK cuma mau membeberkan inisial mereka yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama enam bulan mulai dari 15 Agustus 2024. Mereka semua diharap tidak mencoba kabur melalui jalur tikus. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)