KPK Ulik Peran ASN Kementan Soal Pengadaan X-ray

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Ulik Peran ASN Kementan Soal Pengadaan X-ray

Candra Yuri Nuralam • 12 September 2024 07:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan x-ray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian (Kementan). Penyidik mendalami peran mereka dalam proyek itu.

"Saksi-saksi didalami terkait pengetahuan, kronologis dan peran mereka dalam proses pengadaan x-ray di Badan Karantina Pertanian Kementan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 September 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial mereka yakni ASH, AJH, KL, SHR, C, B, dan WSN. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya yakni Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap.

“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
 

Baca juga: KPK Sita Rumah Abdul Gani Senilai Rp3,5 M

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pengadaan tiga x-ray di Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian pada 2021.

“KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tipikor untuk pengadaan x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024.

Tessa menjelaskan pihaknya sudah meminta Ditjen Imigrasi, Kemenkumham untuk memberikan status cegah kepada enam orang terkait perkara itu. KPK cuma mau membeberkan inisial mereka yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama enam bulan mulai dari 15 Agustus 2024. Mereka semua diharap tidak mencoba kabur melalui jalur tikus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)