Presiden Jokowi saat menghadiri Hakordia 2023. Foto: Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 12 December 2023 11:09
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokow) kembali meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan. Bakal beleid itu masih tertahan di DPR.
"UU Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan," kata Jokowi dalam acara Hakordia 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023.
Jokowi mengatakan bakal beleid itu dibutuhkan untuk menguatkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Utamanya soal pengembalian uang negara yang sudah diambil oleh para koruptor.
"Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara," ungkap dia.
| Baca juga: Anies Lebih Pilih Rampas Semua Aset Koruptor Ketimbang Ditahan di Nusakambangan |