Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 11 July 2024 18:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses formil dalam kasus dugaan rasuah pengerukan alur pelayaran di beberapa pelabuhan di Indonesia. Informasi itu diulik dengan memeriksa tujuh saksi hari ini, 11 Juli 2024.
“Materi masih pendalaman proses formil pengadaan paket pekerjaan pengerukan di pelabuhan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2024.
Tujuh saksi itu yakni mantan Kasubag Program, Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Yan Prastomo Ardi, PNS Aditya Karya, ASN Kemenhub Diaz Saputra, pihak swasta Angga Prasetyo Usmany, pihak swasta Ratwa Wahyuni, pensiunan TNI AL Yuyus K Usmany, dan PNS Sapril Imanuel Ginting.
Tessa enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik kepada tujuh saksi itu. Semua informasi dari mereka sudah dicatat untuk kepentingan pemberkasan kasus.
Baca juga: Dalami Korupsi di Bukit Asam, KPK Panggil Manajer Audit Investigasi 2B PT PLN |