Tenaga ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin, membawa tas cokelat berisikan barang pemberian orang. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 26 November 2024 12:50
Jakarta: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan barang pemberian dari orang yang tidak dikenal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aduan itu diwakilkan oleh tenaga ahlinya.
“Kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan oleh kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama,” kata tenaga ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin, di Kantor ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.
Ainul mengatakan, barang itu diberikan kepada Nasaruddin, pekan lalu. Dia tidak memerinci barang yang diberikan tersebut.
“Bentuknya barang. Kami sudah serahkan ke dalam,” ucap Ainul.
Baca juga:
Menag Minta KPK Awasi Pelaksanaan Haji hingga Pendidikan |