KPK Akui Belum Integrasikan Strategi Pemberantasan Korupsi dengan Polri dan Kejaksaan

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono. (Metrotvnews.com/Duta Erlangga)

KPK Akui Belum Integrasikan Strategi Pemberantasan Korupsi dengan Polri dan Kejaksaan

Siti Yona Hukmana • 8 October 2026 17:01

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum mengintegrasikan proses strategi pemberantasan korupsi dengan Kejaksaan Agung dan Polri. Hal ini disampaikan menjawab pertanyaan soal sinergi berantas korupsi, kunci kemajuan negeri. 

"Sampai saat ini memang kami belum pernah mengintegrasikan strategical process dalam pemberantasan korupsi secara nasiononal," kata Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono dalam acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kerja Nyata Melanjutkan Asta Cita di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026

Agus mengatakan dalam konteks egosektoral ketiga lembaga masih berpegang pada kewenangan masing-masing. Padahal, kata dia, ketiga lembaga penegakan hukum itu punya satu pandangan terhadap tindak pidana korupsi. 

Ke depan, Agus memastikan bahwa KPK akan berupaya keras untuk mengintegrasikan proses strategi pemberantasan korupsi tersebut bersama Kejaksaan Agung dan Polri. 

"Kalau tidak bisa mengintegrasikan minimal kami akan berusaha untuk memahami apa yang sedang terjadi di Kejaksaan, apa yang sedang terjadi di Kepolisian dan kami menginformasikan apa yang sedang terjadi di tempat kami," ujar Agus. 

Dengan keterbukaan arus informasi antarinstitusi tersebut, Agus meyakini pada saat menyusun proses strategi pemberantasan korupsi, masing-masing lembaga akan mengetahui secara pasti bagian dan porsi kewenangan mana yang harus diambil. 

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono. (Metrotvnews.com/Duta Erlangga)

Di sisi lain, sinergitas ini dinilai tidak hanya harus dilakukan oleh aparat penegak hukum. Sebab, pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan tanggung jawab bersama.

Menurut Agus, luasnya cakupan dan keterjadian tindak pidana korupsi membutuhkan kerja sama secara masif antarseluruh anak bangsa. Mulai dari masyarakat sipil, sektor swasta hingga pemegang kekuasaan di pemerintahan maupun lembaga-lembaga negara yang ada. 

"Itu kita tetap harus mempunyai satu struktur pandangan yang sama terhadap keadaan yang sedang terjadi di Indonesia," ujar Agus. (Metro TV/Afifah Alfina)

(Siti Yona Hukmana)