Menkomdigi: 45 Persen Anak Indonesia Pernah Alami Perundungan Siber

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid dalam diskusi bertajuk Darurat Perundungan di Sekolah di Gedung MPR/DPR. Foto: Istimewa.

Menkomdigi: 45 Persen Anak Indonesia Pernah Alami Perundungan Siber

Anggi Tondi Martaon • 26 October 2026 18:50

Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan 45 persen anak di Indonesia pernah mengalami perundungan siber atau cyberbullying. Hal itu menjadi sorotan.

“45 persen dari anak-anak kita, menurut riset, pernah mengalami perundungan siber,” kata Meutya melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Oktober 2026.

Hal itu disampaikan Meutya dalam diskusi bertajuk Darurat Perundungan di Sekolah di Gedung Nusantara DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober 2026. Menurut dia, perkembangan digitalisasi telah mempercepat berbagai aktivitas, termasuk penyebaran kejahatan terhadap anak. 

Meski memberikan kemudahan dalam berkomunikasi dan mengakses informasi, Meutya menegaskan ruang digital juga menghadirkan risiko yang perlu diantisipasi. “Karena pada dasarnya digitalisasi mempercepat banyak hal, namun dari sisi yang negatif juga ini terjadi percepatan-percepatan,” ungkap Meutya.
 


Kekhawatiran terhadap dampak media sosial juga dirasakan oleh kalangan remaja. Meutya menyebut, sebanyak 48 persen remaja menilai media sosial memberikan dampak negatif bagi teman-teman seusia mereka.

"Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan penggunaan media sosial tidak hanya menjadi perhatian orang tua, tetapi juga dirasakan oleh remaja dalam lingkungan pergaulan mereka," ungkap Meutya.

Selain tingginya angka perundungan siber, Meutya menyoroti kemampuan orang tua dalam mendampingi anak di internet. Dari data yang dipaparkannya, hanya 39,9 persen orang tua yang merasa cukup mampu melakukan pendampingan tersebut.


Diskusi bertajuk Darurat Perundungan di Sekolah di Gedung Nusantara DPR/MPR RI, Senayan, Senin, 26 Oktober 2026. Foto: Istimewa.

Sementara itu, orang tua yang menggunakan fitur pengawasan atau parental control pada platform digital hanya mencapai 10,2 persen.

Meutya mengingatkan bahwa rasa percaya diri orang tua belum tentu sejalan dengan kemampuan mereka dalam melindungi anak dari berbagai ancaman digital. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana orang tua memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai.

“Dari yang confident bahwa mereka mampu menjaga anak di ranah digital, perlu kita cek lagi berapa sebetulnya yang betul-betul mampu mendampingi anaknya di ranah digital,” ujar Meutya.

(Anggi Tondi)