Ilustrasi penemuan mayat/MI
M Rodhi Aulia • 6 April 2025 08:26
Jakarta: Kematian tragis seorang pria berinisial SW (33), yang diketahui berprofesi sebagai wartawan media online, mengundang tanda tanya besar. SW ditemukan tidak bernyawa di salah satu kamar di Jakarta Barat pada Jumat malam, 4 April 2025.
Polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan. Tim dari Polres Metro Jakarta Barat langsung meluncur ke lokasi kejadian pada malam hari. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani autopsi.
Namun di tengah proses penyelidikan, muncul pernyataan mengejutkan dari pihak keluarga dan kuasa hukum korban yang menduga ada unsur kekerasan dalam kematian ini.
Sementara penyelidikan terus berjalan, sejumlah fakta dan temuan mencuat ke publik, menguatkan dugaan bahwa SW mungkin telah menjadi korban tindak pidana pembunuhan. Berikut rangkuman lengkap fakta-fakta yang berhasil dihimpun hingga saat ini:
1. Korban Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Sendirian
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di dalam kamarnya sendiri.
"Kemarin kita ke TKP jam 21.00 WIB, setelah dapat laporan. Jenazah ditemukan di kamarnya sendiri. Ini jenazah orang (asal) Palu," kata Arfan, Sabtu, 5 April 2025.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Wartawati di Kalsel Diduga Juga Memperkosa Korban
2. Belum Ada Bukti Kekerasan Benda Tumpul, Tapi Ditemukan Lebam di Tubuh
Pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa belum ditemukan bukti adanya kekerasan benda tumpul yang secara jelas menyebabkan kematian korban. Meski begitu, sejumlah luka lebam ditemukan di tubuh korban.
"Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya. Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya. Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul, belum ada," jelas Arfan.
3. Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Pembunuhan
Kuasa hukum korban, Rogate Oktoberius Halawa menyatakan bahwa pihaknya menduga SW adalah korban tindak kekerasan yang berujung pada kematian. Dugaan ini telah mereka laporkan ke pihak berwajib.
"Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP," kata Rogate.
Laporan tersebut telah tercatat secara resmi dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
4. Keluarga Curiga: Korban Alami Luka Sayat dan Berdarah dari Hidung dan Mulut
Dugaan kuat keluarga korban bahwa SW menjadi korban pembunuhan didasarkan pada sejumlah luka mencurigakan yang tampak dari foto-foto jenazah. Menurut Rogate, keluarga melihat tanda-tanda kekerasan yang signifikan.
"Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang," ujarnya.
5. Polisi Sudah Lakukan Autopsi, Hasil Segera Dirilis
Sebagai bagian dari penyelidikan menyeluruh, jenazah SW telah diautopsi di RS Polri Kramat Jati. Rogate menyampaikan bahwa hasil autopsi sangat ditunggu untuk memperjelas penyebab kematian kliennya.
"Sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri. Tadi disampaikan hasilnya akan segera dirilis karena menjadi atensi," ujarnya.
Hasil autopsi ini akan menjadi dasar utama untuk mengetahui apakah kematian SW disebabkan oleh faktor medis, kecelakaan, atau memang ada unsur kekerasan seperti yang dicurigai pihak keluarga.
6. Tiga Saksi dari Pihak Hotel Sudah Diperiksa
Untuk mendalami peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal, polisi telah memeriksa tiga orang saksi dari pihak Hotel D'Paragon. Pemeriksaan ini krusial untuk mengetahui siapa saja yang terakhir kali berinteraksi dengan korban serta aktivitas mencurigakan lainnya di sekitar waktu kejadian.