Siman Bahar Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Kasus Korupsi Pengolahan Emas

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Siman Bahar Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Kasus Korupsi Pengolahan Emas

Candra Yuri Nuralam • 4 February 2025 14:36

Jakarta: Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado Siman Bahar kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.

"(Siman Bahar) tidak hadir," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Februari 2025.

Siman sudah berkali-kali mangkir saat dipanggil KPK. Namun, penyidik belum melakukan penangkapan, sampai saat ini.

KPK bakal memanggil ulang dia. Namun, waktu pastinya belum bisa dibeberkan, saat ini.
 

Baca juga: Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pinjam KTP Orang Buat Ajukan Proposal Proyek

Kasus dugaan rasuah pengolahan anoda logam di Antam ini belum kelar. Sebab, tersangka sekaligus Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar belum ditahan penyidik.

Siman kembali diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (AT) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) pada Senin, 5 Juni 2023. Status hukum itu sempat lepas karena dia memenangkan praperadilan.

Nama Siman juga sempat muncul dalam persidangan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang. Bos PT Loco Montrado diduga memperkaya diri sendiri senilai Rp100.796.544.104,35 atas kerja sama ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)