Mahfud MD Siap Dipanggil KPK Terkait Proyek Kereta Cepat Whoosh

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Branda Antara

Mahfud MD Siap Dipanggil KPK Terkait Proyek Kereta Cepat Whoosh

Achmad Zulfikar Fazli • 26 October 2025 17:51

Yogyakarta: Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Namun, dia ogah melakukan laporan soal perkara ini.

"Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 26 Oktober 2025.

Hal itu disampaikan Mahfud merespons pernyataan KPK yang kembali mendorong dirinya untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Mahfud menyatakan tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK dan sebaliknya Lembaga Antirasuah tidak berhak mendesak dirinya melapor.

"Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, informasi ihwal dugaan mark up atau penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Whoosh sudah lebih dulu diketahui KPK sebelum dirinya mengungkapkan hal itu ke publik.

"Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
 

Baca Juga: 

KPK Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh


Mahfud mengatakan pihak yang seharusnya dipanggil KPK adalah orang-orang yang lebih dulu berbicara dan memiliki data terkait proyek kereta cepat tersebut.

"Mestinya KPK panggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja," tutur Mahfud.

Saat ditanya pandangannya mengenai kondisi proyek kereta cepat itu, Mahfud berkelakar. "Ya, was-wus, was-wus, was-wus," ucap Mahfud sembari tertawa.

Terkait rencana negosiasi Pemerintah Indonesia dengan China untuk membahas utang proyek Whoosh, Mahfud memandang langkah tersebut memang perlu dilakukan.

"Iya, memang harus negosiasi, kan? Mau apa kalau sudah begini. Enggak bisa bayar, enggak punya uang, ya negosiasi. Kan gitu, kan? Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja," ujar Mahfud.

Dugaan Mark Up Whoosh


Sebelumnya, Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025 mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dia menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai USD52 juta, sedangkan di China hanya sekitar USD17 juta hingga USD18 juta.

Atas pernyataan itu, KPK pada 16 Oktober 2025 menyampaikan imbauan agar Mahfud melaporkan dugaan tersebut secara resmi.

Jubir KPK Budi Prasetyo kemudian menegaskan Lembaga Antirasuah terbuka menerima data tambahan dari Mahfud untuk dipelajari dan dianalisis lebih lanjut.

"Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)