Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Branda Antara
Achmad Zulfikar Fazli • 26 October 2025 17:51
Yogyakarta: Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Namun, dia ogah melakukan laporan soal perkara ini.
"Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 26 Oktober 2025.
Hal itu disampaikan Mahfud merespons pernyataan KPK yang kembali mendorong dirinya untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Mahfud menyatakan tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK dan sebaliknya Lembaga Antirasuah tidak berhak mendesak dirinya melapor.
"Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, informasi ihwal dugaan mark up atau penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Whoosh sudah lebih dulu diketahui KPK sebelum dirinya mengungkapkan hal itu ke publik.
"Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Baca Juga:
KPK Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh |
.jpeg)