Peradi Jakarta Timur Jemput Bola Beri Bantuan Hukum Warga

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Timur, Johannes Oberlin L. Tobing/Istimewa

Peradi Jakarta Timur Jemput Bola Beri Bantuan Hukum Warga

Candra Yuri Nuralam • 25 October 2025 20:37

Jakarta: Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Timur melakukan jemput bola, untuk memberi bantuan hukum pada warga. Khususnya, mereka yang kurang mampu.

“Bantuan hukum adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang tidak mampu. Peradi hadir untuk membantu masyarakat kecil yang punya persoalan hukum tetapi terkendala biaya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Timur, Johannes Oberlin L. Tobing, dalam keterangan yang dikutip Sabtu, 25 Oktober 2025.

Jemput bola melalui konsultasi hukum gratis, dibarengi kegiatan jalan sehat di kawasan Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur. Johannes menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk mempermudah akses bantuan hukum bagi warga kurang mampu.

“Yang paling banyak ditanyakan soal (permasalahan) lahan,” kata Johannes.
 


Johannes menyebut program ini merupakan bagian dari kewajiban advokat untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Johannes menuturkan bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi. Banyak warga datang membawa berbagai persoalan hukum, mulai dari perkara perdata hingga pidana.

“Ada juga konsultasi soal perceraian, waris, hingga perkara pidana seperti penganiayaan,” ucap Johannes.

Johannes mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menangani 14 perkara secara pro bono (gratis) untuk masyarakat tidak mampu. Salah satunya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Kami saat ini mengawal kasus anak yang menjadi korban sodomi. Itu kami dampingi sampai tuntas tanpa dipungut biaya,” tegas Johannes.

Selain memberikan konsultasi di luar pengadilan, Peradi Jakarta Timur juga bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi. Setiap hari, sedikitnya 10 advokat Peradi Jaktim ditugaskan mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di pengadilan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Timur, Johannes Oberlin L. Tobing/Istimewa

Johannes mengatakan program ini terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen Peradi dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Banyak warga yang mau konsultasi saja tidak punya ongkos datang ke kantor hukum. Karena itu kami turun langsung jemput bola ke masyarakat. Selama mereka benar-benar tidak mampu dan membutuhkan pendampingan hukum, kami akan bantu,” kata Johannes.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)