Polri Bakal Umumkan Hasil Sidang Etik 2 Polisi Terkait Kasus DWP Sore Ini

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago. Foto: Dok Polri

Polri Bakal Umumkan Hasil Sidang Etik 2 Polisi Terkait Kasus DWP Sore Ini

Vania Liu • 6 January 2025 14:26

Jakarta: Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Erdi Chaniago mengungkap sidang etik terkait kasus pemerasan pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) dilanjutkan. Sidang kali ini untuk dua memeriksa oknum polisi lainnya.

“Hari ini tadi jam 9 pagi sudah dilakukan kembali sidang kode etik berjumlah dua orang. Nanti kita tunggu ya, mudah-mudahan nanti sore bisa kita sampaikan hasil dari sidang tersebut,” ujar Erdi di Jakarta, Senin 6 Januari 2025.

Namun, Erdi enggan memberitahukan terkait siapa aja yang disidang hari ini. Namun, dia memastikan saat ini sudah sembilan anggota yang disidang kode etik.

Sebelumnya, Polri melakukan sidang pelanggaran etik terhadap tujuh pelaku pemerasan penonton DWP. Tiga diantaranya telah dipecat tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.
 

Baca juga: 

2 Polisi Diduga Peras 45 WN Malaysia Disidang Etik Hari Ini



Ketiga orang itu adalah Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak; Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,AKBP Malvino Edward Yusticia; dan Panit 1 Unit 3 Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Saeful.

Sementara ada beberapa anggota Polri yang didemosi akibat terlibat pemerasan penonton DWP. Beberapa diantaranya, Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan; Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Sehatma Manik; Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharudin; Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi lima tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)