PBS, warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, diringkus oleh polisi/Humas Polresta Malang Kota
Daviq Umar Al Faruq • 7 January 2025 12:58
Malang: Seorang pria lanjut usia berinisial PBS, warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, diringkus polisi. Kakek berusia 63 tahun itu dibekuk usai melakukan sodomi terhadap dua anak di bawah umur, inisial AR, 11, dan AA, 17.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, kasus dugaan pencabulan itu tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Pelaku PBS telah kami tahan. Dan saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas administrasi penyidikan termasuk hasil visum para korban yang melapor ke kami,” kata Soleh, Selasa 7 Januari 2025.
Soleh menjelaskan aksi pertama pelaku dilakukan kepada AR saat sedang mencoba pakaian di ruang ganti salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kecamatan Klojen, Kota Malang. AR dibawa pelaku ke kantor tempatnya bekerja, kemudian dicabuli pelaku.
Baca:
Bapak di Polman 4 Tahun Perkosa Putri Kandungnya Sejak Kelas 5 SD |