Surya Paloh soal Putusan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah: MK Teledor!

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Dok. Tangkapan Layar Metro TV

Surya Paloh soal Putusan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah: MK Teledor!

Achmad Zulfikar Fazli • 6 July 2025 09:00

Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak sependapat dengan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal. Dia menegaskan putusan itu tidak tepat.

"Oh ini sudah jelas, MK teledor dan melakukan pencurian terhadap kedaulatan rakyat. Maka NasDem tidak ragu menyatakan tidak setuju dengan putusan MK," tegas Surya Paloh dalam pidatonya pada acara Pelantikan DPW, Sayap, dan Badan Partai NasDem di Hotel Santika Premiere, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu, 5 Juli 2025.

Surya Paloh heran  MK telah diisi orang-orang hebat dan pemikir-pemikir hebat. Namun, para hakim konstitusi justru mengambil langkah yang teledor dengan memutuskan pemisahan pemilu nasional dan daerah. 

"Kita juga bingung mengapa MK yang diisi oleh orang-orang hebat, pemikir-pemikir hebat, tapi demikian? Kita bertanya-tanya apa yang menyebabkan putusan itu terjadi? Apakah ada pengaruh dari mana?" kata dia.

Surya Paloh menegaskan NasDem sangat terusik dengan putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah ini. Menurut dia, putusan ini membangun kesadaran akan kemurnian konstitusi.

"NasDem berani menyatakan MK amat sangat salah," tegas dia.
 

Baca Juga: 

MK Didorong Beri Penjelasan Terkait Putusan Pemisahan Pemilu


MK memutuskan mulai 2029, keserentakan penyelenggaraan pemilihan umum yang konstitusional adalah dengan memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden (pemilu nasional) dengan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota (pemilu daerah atau lokal). Hal itu termuat dalam putusan 135/PUU-XXII/2024.

Sehingga, pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)