Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syarifuddin, saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Metrotvnews.com/ Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 12 June 2025 21:09
Makassar: Satresnarkoba Polres Gowa meringkus seorang mantan narapidana berinisial HN itu ditangkap saat hendak menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas.
Dari informasi yang beredar narkotika jenis sabu yang dibawa oleh pelaku rencananya akan diberikan kepada seorang narapidana yang berada di dalam Lapas Kelas IIA Bollangi.
Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syarifuddin, mengatakan pelaku yang merupakan mantan narapidana kasus narkoba tersebut ditangkap sebelum masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Bollangi, Kabupaten Gowa.
"Iya benar, ditangkap di parkiran Lapas," katanya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 12 Juni 2025.
Baca: Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika
|