Petugas UP3D Kecamatan Kemayoran memasang stiker penunggak pajak di salah satu minimarket di Kemayoran, Jakpus. Foto: Metrotvnews.com/Christian.
Christian • 23 April 2025 13:59
Jakarta: Puluhan minimarket dan restoran di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, menunggak kewajiban pajak. Pihak kecamatan pun memasang stiker penunggak pajak pada bangunan tersebut.
Kepala UP3D Kecamatan Kemayoran, Joko Dedy P menyampaikan, pemasangan stiker penunggak pajak dilakukan selama dua hari ke depan. Menurut dia, langkah tersebut rutin dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah 2025.
"Kegiatan optimalisasi dilaksanakan sebagai upaya ekstensifikasi berupa pengawasan dan penindakan terhadap penagihan penunggak pajak, salah satunya pajak reklame. Kami berharap setelah dipasang stiker, pemilik usaha membayar ketetapan pajak daerah," ucap Joko di Jakarta, Rabu 23 Maret 2025.
Joko mengungkapkan, pemasangan stiker penunggak pajak dilakukan selama 4 tahap. Tahap pertama pemasangan stiker penunggak pajak dilakukan terhadap 43 objek.
"Pemasangan stiker di Kecamatan Kemayoran akan dilaksanakan sebanyak empat tahap dengan target pencairan tunggakan sebesar Rp26 miliar hingga akhir 2025," ungkap dia.
Baca juga:
Mobil Mewah Dedi Mulyadi Belum Bayar Pajak Senilai Rp40 Juta |