Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra
Candra Yuri Nuralam • 13 October 2025 13:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga saksi berinisial MMH kecipratan dana terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA). MMH diperiksa penyidik beberapa waktu lalu.
“Terhadap saksi saudari MMH, penyidik meminta konfirmasi mengenai penggunaan uang hasil dugaan tindak pemerasan TKA dari tersangka GW (eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Oktober 2025.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga mengalir ke MMH. Para tersangka dalam perkara ini belum diadili melalui persidangan.
Baca Juga:
KPK Perdalam Asal Usut 26 Tanah Terkait Kasus Pemerasan TKA |