Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. Foto: Medcom.id/Anggi Tondi.
Rahmatul Fajri • 25 February 2025 16:19
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Diharapkan, kasus tersebut tak mengganggu distribusi bahan bakar minyak (BBM) karena Direktur Patra Niaga Pertamina Riva Siahaan ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
"Kami optimisme bahwa Pertamina tidak akan terganggu kinerjanya, apalagi menghadapi Ramadan dan nanti menghadapi Idulfitri, distribusi, dan pemanfaatan BBM tidak akan terganggu dengan adanya permasalahan yang sekarang dihadapi oleh Pertamina, Patra Niaga, dan Pertamina International Shipping," kata Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 25 Februari 2025.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) itu meyakini kinerja perusahaan minyak pelat merah itu sudah sistematis. Berbagai masalah yang terjadi tidak akan mengganggu pasokan BBM masyarakat.
"Karena sistem sudah bekerja, sudah ada sistem, sudah ada mekanisme, dan sudah juga bisa ditetapkan siapapun yang nanti akan menjadi pelaksana tugas atau pejabat yang memimpin sementara," ungkap dia.
Meski begitu, dia mengaku prihatin dengan kasus tata kelola minyak mentah tersebut. Sebab, kasus terebut melibatkan petinggi di Pertamina.
Baca juga: Kejagung Sita Barbuk Elektronik di Korupsi Minyak Mentah Pertamina
|