Pramono Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Mesin Jahit Sudin PPKUKM Jaktim

Kantor Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta Timur, digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Foto: Metrotvnews.com/Zaenal Arifin.

Pramono Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Mesin Jahit Sudin PPKUKM Jaktim

Fachri Audhia Hafiez • 11 November 2025 22:12

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim) yang melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jaktim. Penggeledahan untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar.

“Saya sudah mendapatkan laporan dari wali kota semalam dan kami akan memberikan dukungan kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti itu,” kata Pramono di Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 11 November 2025.
 


Pramono mengatakan bahwa proses yang dilakukan hanya sekadar penggeledahan. Tidak ada penahanan dalam upaya hukum tersebut.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jaktim, Adri Eddyanto Pontoh, mengatakan penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejari. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidikan atas kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024.


Gubernur Jakarta Pramono Anung. Foto: Metrotvnews.com/Adinda Vinka.

Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti dari kantor tersebut. "Beberapa dokumen yang kami ambil untuk sementara berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, Unit Pemrosesan Pusat (Central Processing Unit/CPU), dan beberapa dokumen lainnya," jelas Adri.

Menurut Adri, barang-barang tersebut akan disita secara resmi setelah mendapat penetapan dari pengadilan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan dan memastikan seluruh dokumen terkait pengadaan dapat diperiksa secara menyeluruh.

Nantinya, dokumen tersebut akan diserahkan oleh pihak Kejari ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)