Komisi XII Usulkan 2 Opsi Atasi Persoalan Elpiji

Ilustrasi. Foto: Medcom

Komisi XII Usulkan 2 Opsi Atasi Persoalan Elpiji

Anggi Tondi Martaon • 5 February 2025 21:00

Jakarta: Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengusulkan 2 opsi terkait masalah elpiji.  Pertama, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM harus memastikan subsidi elpiji 3 kilogram tepat sasaran.

"Elpiji 3 kilogram itu disubsidi oleh pemerintah dan karena itu pemerintah harus memastikan distribusinya tepat sasaran, artinya benar-benar diterima oleh masyarakat miskin yang membutuhkan," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.

Gas elpiji 3 kilogram diperuntukkan hanya untuk masyarakat miskin, sehingga harga jual gas tersebut disubsidi oleh pemerintah. Pemerintah mengeluarkan anggaran hingga Rp87 triliun per tahun untuk menanggung subsidi tersebut.

Dia menyebut saat ini Komisi XII DPR RI tidak lagi mempersoalkan permasalahan pengecer elpiji 3 kilogram. Sebab, memang sudah diperbaiki oleh Kementerian ESDM.

"Dan kita menyambut baik respon cepat ESDM terhadap situasi di lapangan. Dan kita berharap pengecer itu dapat dibina dan ditingkatkan menjadi subpangkalan seperti rencana awal dari Kementerian ESDM," ujarnya.
 

Baca juga: 

Warga Masih Sulit Temukan Elpiji 3 Kg di Pengecer


Saran kedua yaitu  mendukung Kementerian ESDM untuk memastikan harga elpiji 3 kilogram terkontrol. Harga yang dibayar masyarkat harus sesuai harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram yang telah ditetapkan.

Menurut legislator asal Daerah Pemilihan Bangka Belitung itu, berdasarkan laporan masyarakat, saat ini terjadi lonjakan harga elpiji 3 kilogram di sejumlah daerah. Dalam hal ini peran Kementerian ESDM menjadi penting untuk mengontrol lonjakan harga itu agar sesuai HET dan tidak menimbulkan gejolak.

Kemudian, kata Bambang, pengecer sebagai subpangkalan harus diformalkan di dalam mata rantai distribusi elpjii 3kg. Sehingga, dapat menjadi lebih tertib. 

"Proses ini kita persilakan kepada Kementerian ESDM untuk mengatur lebih rapi dan secara teknisnya tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)