Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 27 June 2025 18:10
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya masih mengkaji isi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal. Pendalaman putusan itu akan dilakukan.
"Kita akan mengkaji dahulu putusan itu," kata Dasco saat dihubungi, Jumat, 27 Juni 2025.
Dasco enggan berbicara lebih jauh. Dia meminta agar menunggu usai kajian komprehensif dilakukan.
"Saya belum bisa jawab karena kita kan belum mengkaji. Kalau sudah kajiannya komprehensif, ya mungkin semua pertanyaan kita bisa jawab. Ini keputusannya baru kemarin, jadi ya kita belum bisa jawab," ujar Dasco.
Baca: PKB Nilai MK Melampaui Kewenangan DPR Putuskan Pemilu Terpisah |