BNN memusnahkan dua ladang ganja di Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 11 September 2025 11:20
Aceh Besar: Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan dua ladang ganja dengan total luas mencapai dua hektare di Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Tidak hanya memusnahkan tanaman, petugas juga menyita ganja kering dengan berat mencapai 50 kilogram.
Ladang pertama yang dimusnahkan terletak di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum. Di lokasi ini, petugas menemukan tanaman ganja yang sebagian sudah mengering dan siap dipanen, lengkap dengan pupuk yang diduga digunakan untuk perawatan. Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja Direktorat Narkotika BNN, Kombes Riki Kurniawan, mengungkapkan rincian temuan di Desa Pulo tersebut.
"Luas lahan di Desa Pulo sekitar 1,3 hektare. Terdapat lebih kurang 3.500 batang pohon setinggi 50-150 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai lebih kurang 1,4 ton," kata Riki, Kamis, 11 September 2025.
Baca: Kebun Ganja di Bulukumba Terungkap Lewat Penjualan Online |