Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 2 December 2025 08:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada Selasa, 2 Desember 2025. Ridwan Kamil bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
"Benar, kami konfirmasi hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada saudara RK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Desember 2025.
Budi mengatakan Ridwan Kamil dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat saat kasus ini bergulir. Statusnya dalam kasus ini masih sebagai saksi.
"Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini," ucap Budi.
Pemberian Uang ke Lisa
Gedung Merah Putih KPK. Metro TV/Candra Yuri Nuralam
KPK membenarkan ada pemberian uang Ridwan Kamil ke Lisa Mariana (LM). Dana yang diberikan Ridwan Kamil berasal dari kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.
“Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan (Lisa) dari saudara RK. Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.
KPK enggan memerinci total uang yang diberikan Ridwan Kamil ke Lisa. Selebgram itu akan dipanggil lagi sebagai saksi terkait kasus ini.
KPK memastikan akan mendalami semua aliran dana yang terkait dengan kasus di BJB. Kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan untuk menelusuri semua penerimaan uang.