Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: TVR Parlemen.
Deny Irwanto • 3 December 2025 20:27
Jakarta: Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Komisi III DPR RI menggelar rapat perdana dengan menghadirkan para ahli untuk menyerap masukan awal terkait agenda reformasi penegakan hukum.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan sejumlah isu yang sempat berkembang di masyarakat.
Habiburokhman menyebut ketentuan Polri berada di bawah presiden telah diatur secara jelas dalam Ketetapan MPR Tahun 2000. Menurut dia, ketentuan tersebut merupakan bagian dari amanat reformasi yang masih berlaku hingga saat ini.
“Komitmen tersebut telah disampaikan secara tegas dan sejalan dengan amanat reformasi,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.
Baca Juga :
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez