Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Pengunjung

Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo (tengah). Foto: Antara.

Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Pengunjung

Anggi Tondi Martaon • 22 May 2026 09:11

Jakarta: Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 gram. Barang haram tersebut bakal diselundupkan seorang pengunjung.

"Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari pengunjung berinisial TMA," kata Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, dikutip dari Antara, Jumat, 22 Mei 2026.

Wahyu menjelaskan, penyelundupan itu dilakukan oleh seorang pengunjung wanita berinisial TMA pada Kamis, 21 Mei 2026. Sabu disembunyikan di alat kelamin.

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di area pemeriksaan wanita pada pukul 14.26 WIB, saat petugas perempuan melaksanakan pemeriksaan badan terhadap pengunjung sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

"Kecurigaan semakin menguat ketika pengunjung tersebut berupaya menghalang-halangi tangan petugas saat akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wahyu.

Berkat kewaspadaan dan ketelitian petugas, ditemukan plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu. Pemeriksaan dilakukan secara intensif dan humanis oleh petugas perempuan. 

"Sabu yang dibawa pengunjung itu disembunyikan pada area kemaluannya," ungkap Wahyu.

Wahyu menyebutkan, penggagalan upaya penyelundupan itu tidak terlepas dari peran Intelijen Pemasyarakatan. Sebelumnya, petugas telah mendapatkan informasi terkait rencana penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.

Ilustrasi lapas. Foto: MI/Susanto.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Salemba Desman mengungkapkan setelah barang bukti itu ditemukan, petugas segera mengamankan pengunjung beserta barang bukti tersebut untuk diserahkan ke Polsek Cempaka Putih guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Pengunjung wanita tersebut diketahui akan mengunjungi IPA, warga binaan yang masih menjalani masa hukuman dengan kasus narkotika," tutur Desman.

Desman memastikan pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas kunjungan. Hal itu dilakukan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)