Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Sari Yuliati, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Istimewa.
DPR Dorong Penanganan Terpadu Karhutla dan Kebencanaan Lintas Kementerian
Anggi Tondi Martaon • 8 September 2026 16:40
Jakarta: Pimpinan DPR menyampaikan sikap terkait penanganan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebencanaan nasional. Lembaga legislatif pusat itu meminta penanganan dijalankan secara terpadu lintas kementerian dan lembaga.
Sikap tersebut disampaikan Ketua DPR Puan Maharani usai Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Posisi Indonesia di kawasan Ring of Fire menempatkan Tanah Air berhadapan dengan risiko gempa bumi, erupsi gunung api, hingga bencana hidrometeorologi. Karhutla di sejumlah daerah menambah beban penanganan, mulai dari kualitas udara sampai layanan dasar bagi warga terdampak.
Baca Juga :
Puan Soal Rencana Penggabungan Badan Geologi-BMKG: Kalau Dianggap Efektif, DPR akan Dukung
"Tidak bisa dilakukan oleh satu instansi atau K/L saja, namun harus dilakukan secara bersama-sama," kata Puan melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 September 2026.
Perhatian DPR tidak berhenti pada masa tanggap darurat. Puan menyoroti dampak lanjutan yang dirasakan warga, mulai dari gangguan pernapasan, terganggunya kegiatan belajar anak-anak, hingga kesejahteraan keluarga terdampak.

Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Sari Yuliati, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Foto: Istimewa.
"Kami di pimpinan DPR yang sudah mempunyai tim bencana akan meminta pemerintah untuk bisa melakukan hal seperti itu lagi agar hal-hal yang sekarang terjadi itu bisa cepat teratasi," ungkap Puan.
DPR juga akan meminta pihak terkait menelusuri informasi mengenai lahan bekas karhutla di Kalimantan Barat yang disebut beralih fungsi menjadi kebun sawit. Sementara wacana penggabungan Badan Geologi dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) diminta dikaji lebih dahulu karena keduanya memikul penugasan yang berbeda.
Melalui sikap tersebut, DPR RI menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran di bidang kebencanaan, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah agar penanganan karhutla dan pemulihan warga terdampak berjalan lebih baik.