Sarjito resmi jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral. Foto: tangkapan layar YouTube Mahkamah Agung.
Sarjito Resmi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral
Ade Hapsari Lestarini • 9 September 2026 15:56
Jakarta: Sarjito resmi dilantik menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026-2031, setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto di Jakarta, Rabu, 9 September 2026.
"Sebelum memangku jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?” kata Ketua MA Sunarto yang dijawab bersedia oleh Sarjito, dilansir Antara.
Dalam pengucapan sumpah jabatannya, Sarjito bersumpah secara langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun juga.
Ia juga bersumpah, dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun.
Kemudian, Sarjito bersumpah akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut.
Selanjutnya, Ia bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Sarjito resmi jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral. Foto: tangkapan layar YouTube Mahkamah Agung.
Pengesahan Sarjito ditetapkan DPR
Sebelumnya, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati penetapan Sarjito menjadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS periode 2026- 2031, setelah menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Sarjito.
"Ya betul (menetapkan Sarjito), untuk periode 2026-2031," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haekal.
Penetapan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS juga telah dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Sebagai informasi, Sarjito terakhir menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Ketua Satgas PASTI OJK, sebelum pensiun pada 2024. Sebelumnya, Sarjito pernah menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal, Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan.