Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Foto: Antara.
Kronologi WNA Brunei Tewas Dianiaya Teman Senegara di Blok M
Anggi Tondi Martaon • 26 May 2026 15:17
Jakarta: Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kasus penganiayaan berujung kematian yang melibatkan sesama warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa dipicu adu mulut antara korban, 30, dan tersangka, MIA, 33.
"Peristiwa bermula menjelang subuh, saat korban MHF sedang berada di area Blok M Hub bersama seorang saksi. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang lainnya yang bergabung, lalu duduk dan berbincang santai bersama korban di sekitar lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dikutip dari Antara, Selasa, 26 Mei 2026.
Kemudian, situasi berubah sekitar pukul 03.28 WIB saat tersangka MIA tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan sebuah mobil. Saat turun dari kendaraan, MIA terpantau sudah membawa sebuah kantong kertas (paper bag) berwarna hitam, yang diduga kuat berisi botol kaca.
"?MIA kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi yang cukup sengit di area pintu masuk Blok M Hub. Perdebatan tersebut terus berlanjut hingga posisinya bergeser ke depan toko Restu Sport," terang Budi.
"Hantaman keras tersebut membuat korban langsung terjatuh di lokasi kejadian," tutur Budi.
Setelah itu, sambung dia, korban sempat dievakuasi oleh rekan-rekannya ke sebuah tempat penginapan di sekitar Blok M. Namun, karena kondisi kesehatannya terus menurun.

Terduga pelaku berinisial MIA yang melakukan penganiayaan terhadap MHF ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Kebayoran Lama, Jaksel. Foto: Antara.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk mendapatkan penanganan medis. "?Setelah sepuluh hari berjuang dalam masa perawatan, korban MHF akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 16 Mei 2026 di RSPP," ungkap Budi.
?Atas peristiwa tersebut, tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Metro Kebayoran Baru langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tersangka MIA berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Saat ini, WNA Brunei tersebut telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuh Budi.