Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti dalam pembukaan International Tax Conference 2026. Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari.
Kemenkeu Kumpulkan 430 Riset untuk Perkuat Kebijakan Pajak
Andika Fauzan Azhari • 16 September 2026 10:58
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan transformasi kebijakan dan administrasi perpajakan di era digital menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta optimalisasi penerimaan negara.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Call for Papers dan International Tax Conference 2026 yang melibatkan ratusan karya ilmiah dan peneliti dari dalam maupun luar negeri.
Ajang yang digelar dua tahunan ini menjadi wadah kolaborasi untuk menggali gagasan inovatif terkait isu-isu perpajakan terkini. Melalui skema penilaian yang ketat, riset-riset yang masuk diharapkan mampu memberikan masukan konkrit bagi arah kebijakan fiskal dan perpajakan nasional ke depan.
"Melalui program ini, kami bertujuan mengumpulkan riset berkualitas tinggi mengenai isu-isu fiskal dan perpajakan terkini, menyediakan platform bagi para peneliti untuk memaparkan ide-ide mereka, serta mendukung pengembangan riset yang dapat berkontribusi pada diskusi kebijakan masa depan, khususnya di Kementerian Keuangan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti, dalam pembukaan International Tax Conference 2026 di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Ia menambahkan, keterlibatan peserta pada gelaran tahun ini terbilang sangat luas karena membuka ruang kontribusi yang besar tidak hanya bagi internal Kemenkeu, namun juga akademisi dan peneliti eksternal secara global.

(Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com)
Seleksi ketat dan kolaborasi lembaga internasional
Guna menjaga integritas dan kualitas karya yang masuk, panitia menerapkan proses seleksi bertahap dengan mekanisme peninjauan independen. Dari total 430 karya yang terdaftar hingga batas akhir penyerahan dokumen, sebanyak 423 paparan berhasil melaju ke tahap penyaringan awal hingga akhirnya dipersempit menjadi enam finalis terbaik untuk mempresentasikan gagasannya di hadapan dewan juri.
"Hingga batas akhir penyerahan Juli lalu, kami menerima 430 makalah dari para penulis di dalam maupun luar Kementerian Keuangan. Setelah melalui penapisan awal, 423 makalah melaju ke tahap penilaian pertama, disaring menjadi 300 makalah di tahap kedua, dan 165 makalah melaju ke penilaian substantif hingga terpilih 30 makalah terbaik," tambah Inge.
Melalui kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (sebelumnya Badan Kebijakan Fiskal/BKF) serta dukungan lembaga internasional seperti Asian Development Bank (ADB) dan GIZ, Kemenkeu optimistis hasil riset yang terkumpul dapat memperkuat perumusan kebijakan perpajakan di tengah tantangan ekonomi digital global.