Logo OJK. Foto: dok MI.
OJK 'Pelototi' 8 Pinjol Gara-gara Ini
Husen Miftahudin • 7 June 2026 15:57
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat delapan penyelenggara pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) yang saat ini berada dalam status pengawasan khusus. Permasalahan utama yang dihadapi penyelenggara tersebut berkaitan dengan permodalan dan/atau tingginya tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari atau TWP90 secara agregat.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan setiap penyelenggara yang masuk dalam pengawasan khusus akan terlebih dahulu diarahkan untuk melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut mencakup pemenuhan kewajiban permodalan serta peningkatan kualitas pembiayaan sebelum OJK mengambil tindakan lanjutan berdasarkan hasil pengawasan, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha.
"Dalam pengawasan khusus, penyelenggara terlebih dahulu diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan sebelum dilakukan langkah lanjutan berdasarkan hasil pengawasan OJK," kata Agusman dalam jawaban tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 7 Juni 2026.
| Baca juga: Diduga Langgar Proses Penagihan, Pinjol Solusiku Dipanggil OJK |
14 pindar belum penuhi ekuitas minimum
Secara umum, OJK mencatat terdapat 14 dari 94 penyelenggara pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.
Menurut Agusman, kemampuan penyelenggara dalam memenuhi ketentuan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi usaha, kinerja perusahaan, prospek bisnis, hingga strategi permodalan yang ditempuh masing-masing perusahaan.
Strategi tersebut dapat berupa penambahan modal oleh pemegang saham, masuknya investor baru, maupun aksi korporasi seperti merger. Seluruh langkah tersebut tetap mempertimbangkan profil risiko perusahaan dan kondisi pasar.
Ia menambahkan, tata kelola perusahaan dan model bisnis menjadi faktor penting dalam menarik minat investor untuk memperkuat struktur permodalan.
Karena itu, seluruh penyelenggara didorong untuk terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi guna meningkatkan kepercayaan investor, memperkuat ketahanan industri, dan menjaga pelindungan konsumen.

(Ilustrasi pinjaman online. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M)
19 Pindar dengan TWP90 di Atas 5%
Dari sisi kualitas pembiayaan, OJK mencatat terdapat 19 penyelenggara pindar yang memiliki tingkat TWP90 di atas 5 persen per April 2026.
Agusman menjelaskan perubahan jumlah penyelenggara dengan TWP90 di atas ambang batas tersebut dipengaruhi kualitas pembiayaan dan kemampuan bayar peminjam (borrower).
"TWP90 industri pindar ke depan diperkirakan tetap terjaga meskipun dipengaruhi dinamika perekonomian dan kualitas pengelolaan risiko masing-masing penyelenggara," kata Agusman.
Untuk menjaga kualitas pembiayaan, penyelenggara didorong memperkuat manajemen risiko, meningkatkan penggunaan sistem credit scoring berbasis data, memperbaiki proses penagihan, serta menerapkan prinsip kehati-hatian secara konsisten.
Outstanding pembiayaan tembus Rp102 triliun
OJK mencatat outstanding pembiayaan industri pindar pada April 2026 mencapai Rp102,07 triliun atau tumbuh 26,11 persen secara tahunan (yoy). Pada periode yang sama, tingkat TWP90 industri tercatat sebesar 4,62 persen.
Dari sisi kinerja, industri pindar membukukan laba sebesar Rp0,96 triliun hingga April 2026 atau meningkat 71,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, sumber pendanaan masih didominasi oleh lender perbankan dengan nilai mencapai Rp66,25 triliun atau setara 75,59 persen dari total pendanaan industri. Adapun pendanaan dari lender individu tercatat sebesar Rp3,33 triliun.
"Sumber pendanaan industri pindar ke depan akan semakin beragam, baik dari lender individu maupun institusi. Sejalan dengan penguatan peran lender profesional, penyelenggara juga berpotensi memperluas basis pendanaan dari lender institusi guna mendukung kualitas dan keberlanjutan pendanaan di industri pindar," papar Agusman.