Parkir Liar Pemicu Kemacetan di Cawang Ditertibkan

Pemerintah Kota Jakarta Timur menertibkan parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Timur).

Parkir Liar Pemicu Kemacetan di Cawang Ditertibkan

Siti Yona Hukmana • 27 March 2026 10:41

Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) melalui Suku Dinas Perhubungan menertibkan parkir liar di wilayah tersebut. Pasalnya, parkir liar itu memicu kemacetan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Langkah penanganan ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait kemacetan akibat parkir liar yang umumnya terjadi pada malam hari," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 27 Maret 2026.

Selain itu, aktivitas tempat usaha yang memanfaatkan bahu jalan secara ilegal menjadi perhatian khusus Unit Perangkat Daerah (UPD) lintas sektoral di lingkungan Pemkot Jaktim. Harlem mengatakan parkir liar itu teerjadi karena tingginya aktivitas pengunjung kedai kopi yang memarkirkan kendaraan melebihi batas yang telah ditentukan, bahkan hingga memakan badan jalan.

Harlem mengaku telah menindak juru parkir di lokasi tersebut. Penindakan dilakukan dalam bentuk pembinaan, sehingga tidak lagi melanggar aturan parkir yang telah disepakati.

"Jadi, pihak pemilik usaha melanggar kesepakatan untuk tidak menurunkan meja ke bahu jalan ataupun melewati batas parkir yang sudah ditentukan," ujar Harlem.

Lebih lanjut, dia menegaskan, apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, maka pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Sanksi yang disiapkan itu, antara lain penertiban hingga pencabutan surat tugas bagi juru parkir yang terbukti melanggar aturan.

Tak hanya sanksi, Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Kramat Jati turut dikerahkan untuk melakukan pengawasan, pengendalian, serta pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut. Upaya itu diharapkan mampu menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk di malam hari.

"Jadi, kita berikan teguran untuk pemilik usaha dan pembinaan untuk juru parkir. Petugas juga kami kerahkan untuk mengawasi dan pengendalian kemacetan," tegas Harlem.

Ilustrasi penertiban parkir liar. Foto: Metrotvnews.com/Christian.

Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Timur mengambil peran dalam menjaga ketertiban di kawasan tersebut. Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur Charles Siahaan mengatakan pihaknya telah menurunkan personel guna memastikan pelaku usaha tidak kembali melanggar aturan.

Petugas Satpol PP juga memberikan imbauan tegas kepada pemilik usaha agar tidak menempatkan meja dan kursi di bahu jalan, serta memastikan pengunjung tidak memarkir kendaraan mereka melebihi batas yang telah ditentukan.

"Kami juga telah memberikan arahan untuk pemilik usaha agar tidak kembali menaruh meja dan kursi untuk konsumen di bahu jalan, petugas pun sudah kami kerahkan untuk membantu menertibkan," ungkap Charles.

Melalui sinergi lintas instansi itu, Pemerintah Kota Jakarta Timur berharap kemacetan di Jalan Mayjen Sutoyo dapat diminimalisasi, sekaligus menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan bagi pengguna jalan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)