Indeks Kemacetan DKI Jakarta Mencapai 53%, Lebih Tinggi Saat Pandemi Covid-19

Ilustrasi macet. Foto: MI/Pius Erlangga

Indeks Kemacetan DKI Jakarta Mencapai 53%, Lebih Tinggi Saat Pandemi Covid-19

Theofilus Ifan Sucipto • 14 August 2023 10:02

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkapkan tren kemacetan terkini di DKI Jakarta. Indeks kemacetan lebih tinggi dibanding saat pandemi covid-19.

"Indeks di pertengahan tahun 2023 sudah mencapai 53 persen," kata Direktur Lantas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam keterangannya seperti dikutip pada Senin, 14 Agustus 2023.

Latif mengatakan angka itu meningkat dibanding saat pandemi covid-19. Kala itu, indeks kemacetan di angka 35 persen.

"Indeks kemacetan di DKI Jakarta sendiri seharusnya atau idealnya tidak melebihi dari angka 50 persen," papar dia.

Latif menyebut meroketnya kemacetan di Ibu Kota akibat mobilitas masyarakat yang tinggi. Hal itu membuat volume kendaraan di jalan ikut meningkat.

"Sudah kita sampaikan pengusulan jam kerja. Ini masih menunggu keputusan dari bapak (penjabat) gubernur (Heru Budi Hartono)," ujar dia.

Latif memastikan pihaknya juga terus berupaya menekan padatnya kendaraan. Caranya dengan menyiagakan personel di titik dan jam rawan macet untuk mengatur lalu lintas.

"Jadi kita maksimalkan betul-betul penempatan personel di titik-titik tersebut," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)