Ilustrasi Polri/Medcom.id.
Theofilus Ifan Sucipto • 28 September 2023 14:34
Jakarta: Polisi mengusut kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial FD, 44, di kawasan Apartemen Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pria berinisial AH, 26, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau ada arah gangguan kejiwaan, kita akan melakukan pengecekan secara medis minggu ini," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono saat dihubungi, Kamis, 28 September 2023.
Muharam mengatakan AH memiliki perilaku aneh. Hal itu berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dimintai keterangan termasuk keluarga dan orang tua pelaku.
"Mereka juga melihat perilaku tidak wajar ditanya mau ke mana jawabannya tidak relevan," papar dia.
Muharam menyebut AH sudah beberapa kali datang ke lokasi kejadian. Satpam yang bertugas di sana selalu bertanya tujuan AH namun responsnya dinilai aneh.
"Ditanya apa jawabannya tidak sinkron, makanya arahnya si satpam ini (menilai AH) ada gangguan kejiwaan," ujar dia.
Wanita berinisial FD, 44, menjadi korban pembunuhan oleh seorang pria berinisial AH, 26. Peristiwa itu terjadi di kawasan Apartemen Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa pagi, 26 September 2023.
"Itu pembunuhan. Kejadian tadi pagi sekitar jam 07.00 pagi kita dapat laporan ada penusukan," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono, di Jakarta, Selasa, 26 September 2023.
Muharam mengatakan korban tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP) setelah disayat di bagian leher. Ia mengeklaim bahwa pelaku pembunuhan itu diamankan tak lama setelah kejadian.