Johanis Tanak Mau Hapus OTT, Disambut Tepuk Tangan Legislator

Calon pimpinan KPK Johanis Tanak. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Johanis Tanak Mau Hapus OTT, Disambut Tepuk Tangan Legislator

Fachri Audhia Hafiez • 19 November 2024 17:27

Jakarta: Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak berencana menghapus operasi tangkap tangan (OTT) jika terpilih sebagai komisioner. Pernyataannya itu disambut tepuk tangan di ruang rapat Komisi III DPR.

Awalnya Tanak menyatakan baginya OTT kurang pas. Namun, dia mengaku terpaksa mengikuti tradisi tersebut.

"Walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat," ujar Tanak saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Dia menjelaskan soal arti per kata dari akronim OTT. Operasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata Tanak, dicontohkan adalah seorang dokter yang akan melakukan operasi.

"Tentunya semua sudah siap. Semuanya sudah direncanakan," ucap Tanak.
 

Baca juga: Seleksi Capim KPK, Johanis Tanak Dicecar soal Relevansi OTT

Sementara, lanjut dia, pengertian tertangkap tangan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah suatu peristiwa yang terjadi seketika itu juga pelakunya ditangkap dan ditetapkan tersangka. Bagi Tanak, terdapat tumpang tindih dari pengertian OTT tersebut.

"Kalau seketika pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentunya tidak ada perencanaan. Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tidak tepat," ujar Tanak.

Tanak mengaku tidak bisa berbuat banyak soal tradisi OTT. Namun, dia memastikan bakal menghapus OTT bila kembali menjadi jajaran komisioner KPK.

"Tapi, seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," ujar Tanak.

Sontak pernyataan Tanak itu mendapat tepuk tangan dari para peserta rapat di ruang Komisi III DPR. "Seperti saya katakan kita itu menjalankan peraturan perundangan. Bukan berdasarkan logika," tambah dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)