OJK-Kemenkeu Perkuat Kerja Sama Pertukaran Data dan Informasi

Kerja sama OJK-Kemenkeu terkait pelaksanaan pertukaran data. Foto: dok OJK.

OJK-Kemenkeu Perkuat Kerja Sama Pertukaran Data dan Informasi

Fetry Wuryasti • 20 March 2024 11:23

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati pelaksanaan pertukaran data antara kedua lembaga sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah dilakukan sebelumnya.
 
Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus E. Siregar berharap ini semakin meningkatkan kerja sama, dan sinergi antara kedua lembaga guna mendukung terwujudnya budaya pengambilan kebijakan dan keputusan berdasarkan analisis data dan atau informasi sehingga lebih tepat sasaran, efektif, efisien, akurat, dan akuntabel.
 
Kerja sama antara OJK dan Kemenkeu merupakan bagian dari kebijakan kolaboratif yang dilakukan OJK dengan berbagai Kementerian/Lembaga. Hal ini mengingat pertukaran data antarlembaga menjadi penting dalam pengambilan keputusan.
 
"Ketersediaan dan kecepatan pertukaran data antar institusi di sektor jasa keuangan menjadi sangat penting, dilakukan berdasarkan pengalaman dalam mengambil keputusan yang cepat dan perumusan kebijakan yang baik," kata Agus, melalui keterangan yang diterima, Rabu, 20 Maret 2024.
 
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara OJK dan Kemenkeu yang telah ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dan Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 11 November 2020 dan PKS Kemenkeu dan OJK tentang Penyediaan, Pertukaran dan/atau Pemanfaatan Data dan/atau Informasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkeu dan OJK pada 25 September 2023.
 

Baca juga: OJK Rilis Buku Panduan Manajemen Risiko Perubahan Iklim untuk Perbankan
 

Wujudkan ekosistem keuangan yang baik

 
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas sinergi antara OJK dan Kemenkeu dalam pertukaran data untuk mewujudkan ekosistem keuangan yang baik untuk Indonesia.
 
"Sinergi ini diharapkan membuat sektor keuangan menjadi ideal dan menjadikan Indonesia sebagai tempat agar sektor keuangannya bisa berkembang dengan baik dan Indonesia bisa maju karena sektor keuangannya maju," kata Heru.
 
Ke depan, pelaksanaan kerja sama antara OJK dan Kemenkeu RI akan terus ditingkatkan, baik dalam penyediaan kebutuhan data antarlembaga, peningkatan teknologi dalam mekanisme pertukaran data, maupun koordinasi analisis pemanfaatan data dan/informasi.
 
Sinergi dan kolaborasi antara OJK dan Kemenkeu RI dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)