Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 27 April 2024 11:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada konflik antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah Albertina Ho. Ghufron yang melaporkan Albertina atas dugaan pelanggaran etik hal wajar.
“Pengertian berantem juga seperti apa ya? Tapi, yang kami pahami ini bukan berantem ya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu, 27 April 2024.
Banyak pihak menilai laporan Ghufron terhadap Albertina sebagai perseteruan. Sementara itu, laporan dugaan etik antarpegawai di KPK merupakan hal wajar.
“Justru inilah menjadi saling mengontrol ya,” ujar Ali.
KPK meminta masyarakat tidak berspekulasi berlebihan. Dewas Lembaga Antirasuah dipersilakan mendalami aduan Ghufron.
“Biarlah berproses sehingga teman-teman juga melihat seperti apa endingnya, hasilnya seperti apa sebagai proses-proses pembelajaran tentunya,” ucap Ali.
Baca: Nurul Ghufron Ngotot Dugaan Pelanggaran Etiknya Sudah Kedaluwarsa |