Saksi ahli kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Edward Omar Sharif Hiariej. Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 4 April 2024 15:19
Jakarta: Saksi ahli kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy merespons sikap Bambang Widjojanto. Bambang sebagai anggota tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) walk out saat Eddy hendak bersaksi.
"Saya berhak untuk tidak terjadi character assasination (pembunuhan karakter)," kata Eddy di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.
Eddy menyikapi pernyataan Bambang soal status hukum dirinya. Kutipan berita yang dipakai Bambang saat menjelaskan keberatan dirinya atas kehadiran Eddy dinilai tidak utuh.
"Saat itu juru bicara (Komisi Pemberantasan Korupsi) Ali Fikri mengatakan akan menerbitkan sprindik (surat perintah penyidikan) umum dengan melihat perkembangan kasus," ujar dia.
Baca juga:
Permintaan Mengganti Gibran Sebagai Cawapres Prabowo Dinilai Aneh |