Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Medcom.id/ Triawati
Media Indonesia • 7 February 2024 10:02
Jakarta: Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memerintahkan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai calon wakil presiden (cawapres). Permintaan itu didasari oleh putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langgar etik.
“Perlu mencari cara dukungan publik memberi dukungan dan tekanan massal supaya Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk memerintahkan mundur sebagai (calon wakil) presiden,” tegas Busyro kepada Media Indonesia, Rabu, 7 Februari 2024.
Menurut dia, putusan DKPP itu menjadi puncak dari problem etik yang terjadi belakangan ini. Busyro menilai permintaan agar Jokowi memerintahkan anaknya mundur jadi cawapres menjadi satu-satunya cara untuk menyelesaikan problem etik.
“Penyelesaian secara hukum di Indonesia itu hampir mustahil karena Mahkamah Konstitusi sebagai puncak itu pun juga sudah direnggut independency martabatnya oleh pihak-pihak yang terkait dengan keluarga Gibran, lalu sekarang kuncinya ialah problem etik ini harus menjadi agenda seluruh elemen kekuatan masyarakat sipil di kampus atau di luar kampus,” jelas dia
Baca: |