Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
20 December 2023 17:58
Jakarta: Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan alasan tak jelas. Absennya Firli disebut rugi.
"Berarti dia rugi dong, karena dia tidak bisa membela dirinya, kan begitu," kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Jalan Rasuna Said Kavling C-1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023.
Tumpak mengatakan Firli mestinya bisa membantah keterangan saksi yang dihadirkan. Termasuk bila ada keterangan dari saksi yang keliru.
"Mungkin keterangan orang-orang ini keliru kan, dia tidak bisa membantah, kan begitu, di situ kelemahannya kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami, bukan," jelas Tumpak.
Baca:
Syahrul Yasin Limpo Ikut Bersaksi di Sidang Etik Firli |